Scroll Untuk Baca Artikel
PeristiwaVideo

Video Petani Pundenrejo, Pati Geruduk BPN, Tuntut Tanah Nenek Moyang Kembali

×

Video Petani Pundenrejo, Pati Geruduk BPN, Tuntut Tanah Nenek Moyang Kembali

Sebarkan artikel ini

Sejak tanah itu menjadi milik pemerintah Indonesia, petani tak mendapat haknya. Sebab pemerintah mereka anggap lebih berpihak pada pengusaha.

Saat ini tanah menjadi milik perusahaan budidaya tanaman tebu menjadi gula pasir. Akibatnya para petani tak bisa lagi menggarap lahan. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan