Polda Jateng akan beri pendampingan ke ER (26), korban rudapaksa Banyumas. Korban telah mengalami rudapaksa sejak tahun 2008 atau ketika berusia 13 tahun oleh ayah kandungnya sendiri.
BACA JUGA: Polresta Banyumas Kembali Sisir Lahan Tempat Pelaku Kubur 7 Bayi Hasil Inses
Perbuatan inses tersebut menghasilkan 7 bayi yang semuanya pelaku Rudianto (57) bunuh. Pelaku lantas mengubur jenazah bayi-bayi tersebut. Polisi akan memberikan trauma healing kepada korban. (*)