Polda Jateng musnahkan narkoba barang bukti berupa 47,8 kilogram sabu dan 34.743 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus bulan Januari dan Februari 2024.
BACA JUGA: 600 Gram Narkoba dan Ganja Dimusnahkan BNNP Jateng
Pemusnahan tersebut menggunakan alat Incinerator Mobile milik BNNP Jateng. Dari 5 kasus yang polisi ungkap, ada sebanyak 7 tersangka yang polisi amankan.