Polda Jateng membongkar dua jaringan narkoba Jateng. Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram dari 3 tersangka.
BACA JUGA: Dua Hari Tidak Bisa Tidur, Begini Kronologi Balita Positif Narkoba di Samarinda
Sebanyak 2 tersangka tertangkap di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Seorang lagi tertangkap saat bertransaksi di atas kapal Dharma Kartika di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.