Ditreskrimsus Polda Jateng usut kasus penipuan arisan online yang dikelola oknum ASN Pemprov Jateng.
Ada 7 korban yang melaporkan YPM, oknum ASN Pemprov Jateng ke Polda Jateng. Polisi perkirakan kerugian korban sebesar Rp 1,8 miliar.
Ditreskrimsus Polda Jateng usut kasus penipuan arisan online yang dikelola oknum ASN Pemprov Jateng.
Ada 7 korban yang melaporkan YPM, oknum ASN Pemprov Jateng ke Polda Jateng. Polisi perkirakan kerugian korban sebesar Rp 1,8 miliar.