Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Kantor Bapenda Jateng Dapat Kiriman Karangan Bunga, Isinya Sindiran Tagih Uang Arisan Online Oknum ASN

×

Kantor Bapenda Jateng Dapat Kiriman Karangan Bunga, Isinya Sindiran Tagih Uang Arisan Online Oknum ASN

Sebarkan artikel ini
Bapenda Jateng
Salah satu karangan bunga di depan kantor Bapenda Jateng. Isinya sindiran ke oknum ASN untuk mengembalikan uang arisan online. (beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng mendapatkan kiriman sejumlah karangan bunga, Senin 15 Mei 2023. Karangan bunga bertuliskan sindiran untuk oknum aparatur sipil negara (ASN) kantor tersebut yang diduga melakukan penggelapan uang arisan online para sosialita.

Sejumlah karangan bunga tersebut terpasang di trotoar depan kantor Bapenda Jateng Jalan Pemuda No 1 Semarang. 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Deretan karangan bunga tersebut berisikan sindiran kepada YPM, oknum pegawai Bapenda Jateng. Pengirim meminta YPM mengembalikan uang arisan online Japo kepada mereka. Karangan bunga tersebut bertuliskan “Dicari Ibu YPM, PNS Bapenda Prov Jateng Yang Terhormat untuk Segera Mengembalikan Uang Arisan Japo Anggota yang Belum Dibayar”.

BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Diberlakukan, Gratis Bea Balik Nama Hingga Akhir Tahun

Selain itu, “Selamat Ultah Bestie YPM Semoga Panjang Umur Biar Bisa Mengembalikan Uang Arisan Japo. Dari Bestimu yang Ikut Arisan Japo”. Ada juga yang berisi tulisan “YPM PNS Catik Bak Sosialita Top Gaya Hidup Mewah Tapi Kok Belum Balikin Uang Arisan Anggota Japo”.

Belum diketahui secara pasti siapa pengirim sejumlah karangan bunga tersebut. Namun pengacara korban arisan online Japo, Putro Negoro Rekhtosetho angkat bicara. Setho merupakan pengacara M, salah satu korban penipuan dan penggelapan arisan online yang diduga dilakukan YPM.

Ada 18 Member Arisan Online Mengaku sebagai Korban

Putro Negoro Rekhtosetho mengaku belum mengkonfirmasi kliennya terkait adanya kiriman karangan bunga ke kantor Bapenda Jateng tersebut. Pasalnya M pada Senin 15 Mei 2023 sedang sakit dan menjalani rawat inap di rumah sakit. Ia menduga karangan bunga tersebut dikirim oleh korban yang lain.

“Mengenai siapa pengirimnya, kemungkinan para korban yang lain. Mengingat korban arisan online Japo ini nggak hanya klien saya,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam persidangan perdata saja ada 18 orang yang mengaku sebagai korban. Jumlah tersebut belum termasuk para korban yang tidak ikut persidangan perdata tersebut serta para korban yang enggan melapor.

Setho juga mengungkapkan, perkara perdata kliennya akan sidang pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari ini, Selasa 16 Mei 2023.

“Perkara perdata klien saya hari Selasa 16 Mei 2023 ada sidang putusan oleh majelis hakim PN Semarang,” ungkapnya.

Pengacara muda tersebut mengungkapkan, kliennya, M kenal dengan YPM. Menurutnya, YPM berperan sebagai bandar atau admin arisan online Japo. YPM, lanjutnya, mengajak para korban mengikuti arisan online melalui pesan Whatsapps.

“Modusnya cuma WA online, siapa mau ikut ia japri satu persatu, oleh bandar atau admin untuk mengikuti beberapa Japo. Ada Japo 100, 125, 50, 75,” ujarnya.

M, lanjutnya, mulai mengikuti arisan online tersebut mulai Oktober 2021. Namun admin tidak membayarkan uang arisan mulai Februari 2022.

“Klien saya pada awalnya sederhana, menginginkan uangnya kembali. Tapi karena ini prosesnya berlarut-larut, ranah hukum di kepolisian, kita menghendaki proses lanjut saja,” tandasnya.

Setho membenarkan pelaku YPM adalah oknum pegawai Bapenda Jateng. YPM dalam persidangan juga mengakui ia bandar atau admin yang mengelola arisan Japo.

Tinggalkan Balasan