Petugas Pemilu yang meninggal dunia telah menerima santunan. Jumlahnya sebesar Rp 38 juta per orang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Petugas Pemilu yang meninggal dunia telah menerima santunan. Jumlahnya sebesar Rp 38 juta per orang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto