Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Rekonstruksi Kasus Apotas Maut di Blora, Tersangka Peragakan 63 Adegan

×

Video Rekonstruksi Kasus Apotas Maut di Blora, Tersangka Peragakan 63 Adegan

Sebarkan artikel ini

Polres Blora menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana menggunakan racun tikus dan apotas. Perbuatan itu mengakibatkan tewasnya ayah dan anak di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen.

BACA JUGA: Hadirkan 9 Saksi, Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Racun Tikus dan Apotas

Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolres Blora dengan 63 adegan yang tersangka, Moh Kundori peragakan. Polisi mendatangkan sembilan saksi untuk memberikan keterangan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan