Saksi Partai Demokrat di Kabupaten Klaten tolak tandatangani hasil rekapitulasi suara caleg DPR RI. Hal itu terungkap dalam rekapitulasi suara di KPU Jateng.
Namun kejadian khusus itu telah KPU anggap selesai. Sebab saksi bersangkutan tak dapat menunjukkan bukti maupun alasan kuat. Penolakan saksi untuk tanda tangan itu tak berpengaruh pada hasil rekapitulasi suara. (*)