Syarat negatif tes PCR-antigen kini dihapus. Tak lagi jadi syarat bagi penumpang pesawat. Penumpang hanya disyaratkan telah mengikuti vaksinasi booster atau dosis kedua.
Aturan ini segera diterapkan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Penumpang dengan komorbid tak disyaratkan mengikuti vaksinasi.