Kedua tersangka mafia tanah adalah mantan Kades Bedono, Agus Salim, dan Tiyari, warga Genuk Semarang. Mereka melakukan penipuan untuk mendapatkan ganti untung dari pembebasan lahan tol Semarang-Demak. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Kedua tersangka mafia tanah adalah mantan Kades Bedono, Agus Salim, dan Tiyari, warga Genuk Semarang. Mereka melakukan penipuan untuk mendapatkan ganti untung dari pembebasan lahan tol Semarang-Demak. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto