Perda Pesantren ini menekankan pada fasilitasi pesantren. Selain itu, bakal menjadi payung hukum penyaluran bantuan ke pondok pesantren. Sekaligus melindungi para santri. Raperda ini telah mengalami proses pembahasan lebih dari setengah tahun. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto