DPRD Jateng sahkan Perda Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren. Perda Pesantren tersebut merupakan kado bagi Hari Santri yang akan jatuh 22 Oktober nanti.
BACA JUGA: Raperda Pesantren Diharapkan Dorong Ekonomi Pesantren di Jateng
Perda Pesantren ini menekankan pada fasilitasi pesantren. Selain itu, bakal menjadi payung hukum penyaluran bantuan ke pondok pesantren. Sekaligus melindungi para santri. Raperda ini telah mengalami proses pembahasan lebih dari setengah tahun. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





