Penasihat hukum Aipda Robig Zaenudin, Herry Darman membantah dakwaan jaksa. Ia menyatakan tindakan Robig dalam melakukan penembakan terhadap pelajar SMK merupakan bagian dari naluri sebagai aparat kepolisian.
BACA JUGA: Robig Masih Anggota Polri dan Tetap Terima Gaji Meski Jadi Tersangka, Ini Kata Polda Jateng