KPU Kabupaten Blora mencopot anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Japah. Anggota Sekretariat PPS merangkap perangkat desa tersebut terbukti bagikan kaos caleg DPR RI.
BACA JUGA: KPU Copot Sekretariat PPS di Blora Lantaran Ikut Bagikan Kaos Caleg
Video pembagian kaos itu viral di medsos. KPU menganggap pelaku melakukan pelanggaran etik penyelenggara pemilu. Selain itu juga melanggar larangan kampanye. (*)