Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tak menerbitkan visa haji Furoda tahun 2025 ini membuat calon jamaah hingga penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rugi hingga miliaran rupiah. Salah satunya, biro travel Umroh dan Haji Fatimah Zahra.
BACA JUGA: Visa Haji Furoda Tak Terbit, Biro Haji dan Umroh Fatimah Zahra Rugi Rp 5 Miliar
Biro Haji dan Umroh, Fatimah Zahra mengalami kerugian hampir Rp 5 miliar setelah visa Haji Furoda tidak terbit. Sebagian calon jamaah Haji Furoda akhirnya mengalihkan untuk keberangkatan Umroh. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto