SEMARANG, beritajateng.tv – Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tak menerbitkan visa haji Furoda tahun 2025 ini membuat calon jamaah hingga penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rugi hingga miliaran rupiah. Salah satunya, biro travel Umroh dan Haji Fatimah Zahra.
Biro Haji dan Umroh, Fatimah Zahra mengalami kerugian hampir Rp 5 miliar setelah visa Haji Furoda tidak terbit. Sebagian calon jamaah Haji Furoda akhirnya mengalihkan untuk keberangkatan Umroh.
General Manager Fatimah Zahra, Firdaus Mohammad Adam mengaku hingga detik terakhir masih berharap visa dari Arab Saudi bisa terbit.
“Kami harapannya ya sebetulnya keluar visanya. Tadi malam berharap keluar last minute, subuh itu kami hitung last minute. Tapi qodarrullah tidak keluar sampai pagi ini,” katanya usai melepas keberangkatan Jamaah Haji Khusus di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025.
BACA JUGA: Arab Saudi Hentikan Penerbitan Visa Haji, Jemaah Furoda Gagal Berangkat Tahun Ini
Ada 37 calon Jamaah Haji Furoda yang gagal Fatimah Zahra berangkatkan tahun ini. Kerugian karena pembayaran tiket pesawat, bus, dan hotel di tanah suci sudah mereka bayarkan. Hal itu tidak pihaknya bebankan kepada calon Jamaah.
“Pasti (rugi), karena semua tiket penerbangan, hotel , bus sudah payment semua, itu tidak kita bebankan ke jamaah. Ada 37 calon Jamaah Haji Furoda gagal berangkat dari kami. Kerugian pasti ada, hampir Rp 5 miliar,” jelasnya.
Firdaus juga menjelaskan pemberitahuan ke para calon Jamaah Haji Furoda sudah pihaknya lakukan. Pihaknya menawarkan refund uang muka atau down payment (DP) kepada calon Jamaah Haji Furoda yang batal berangkat. Namun Fatimah Zahra juga membuka peluang untuk mengalihkan ke Haji Khusus atau Umroh.





