Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, mengungkapkan bahwa saat ini sistem penebusan pupuk telah mengalami perubahan. Dari yang sebelumnya menggunakan kartu tani, kini beralih ke penggunaan KTP.
BACA JUGA: Gerindra Menangi Pilgub Serta Pilkada di 27 Daerah se-Jateng, Sudaryono: Saya Kira Prabowo Happy
Namun, proses ini tidak semudah yang diharapkan, karena petani masih harus mendaftar melalui aplikasi i-Pubers dan E-RDKK. Sudaryono menyatakan rencananya untuk menyederhanakan sistem penebusan pupuk dengan memangkas hingga 145 aturan dari 12 kementerian. (*)