Scroll Untuk Baca Artikel
JatengVideo

Video Wamentan Sudaryono Janji Pangkas 145 Aturan Distribusi Pupuk

×

Video Wamentan Sudaryono Janji Pangkas 145 Aturan Distribusi Pupuk

Sebarkan artikel ini

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, mengungkapkan bahwa saat ini sistem penebusan pupuk telah mengalami perubahan. Dari yang sebelumnya menggunakan kartu tani, kini beralih ke penggunaan KTP.

BACA JUGA: Gerindra Menangi Pilgub Serta Pilkada di 27 Daerah se-Jateng, Sudaryono: Saya Kira Prabowo Happy

Namun, proses ini tidak semudah yang diharapkan, karena petani masih harus mendaftar melalui aplikasi i-Pubers dan E-RDKK. Sudaryono menyatakan rencananya untuk menyederhanakan sistem penebusan pupuk dengan memangkas hingga 145 aturan dari 12 kementerian. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan