SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah media kini sedang menyoroti sosok Febrie Ardiansyah yang merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khsusus Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, ia terkenal sebagai sosok pemimpin yang mengungkap sejumlah kasus korupsi besar selama ini.
Namun ternyata diballik statusnya tersebut, ada fakta mengejutkan yang membuat semua orang tidak percaya.
Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri melakuakn penggeledahan di kediamannya dan menemukan sejumlah emas hingga uang dengan nilai yang cukup tinggi.
Penggeledahan tersebut berlangsung atas dasar kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang hingga suap. Dalam hal ini ada tiga perkara yang berkaitan dengan penemuan emas hingga sejumlah uang di rumah mewah Febrie Ardiansyah.
Lalu siapa sebenarnya sosok Febrie Ardiansyah ini? berikut akan beritajateng.tv ungkap lebih lanjut.
Febrie Ardiansyah
Febrie mulai mengemban jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 6 Januari 2022, menggantikan Ali Mukartono.
Pria yang lahir pada 19 Februari 1968 tersebut menghabiskan masa kecilnya hingga menuntaskan pendidikan tinggi di Jambi.
Perjalanan karier Febrie di lingkungan kejaksaan dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Saat bertugas di sana, posisi terakhir yang ia emban adalah Kepala Seksi Intelijen.
Seiring waktu, kariernya berkembang pesat dengan menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Setelah itu, ia dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sebelum dipercaya memimpin Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus.
Dalam peran tersebut, ia memimpin penyelidikan berbagai perkara korupsi berskala besar yang menyebabkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.
Beberapa kasus yang pernah ia tangani meliputi dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, serta penyalahgunaan fasilitas kredit di Bank Tabungan Negara (BTN).
Setelah menjabat sebagai Jampidsus, Febrie kembali memimpin penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang menjadi perhatian publik. Salah satunya ialah perkara korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate serta mantan Anggota III BPK Achsanul Qosasi.
Korupsi
Pada 2024, namanya juga sempat menjadi sorotan setelah muncul dugaan penguntitan oleh anggota Densus 88 ketika berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Insiden tersebut memunculkan berbagai spekulasi karena terjadi saat Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian yang sangat besar.
Belakangan, perhatian publik terhadap Febrie kembali meningkat menyusul penggeledahan yang penyidik lakukan di sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan tiga perkara korupsi.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, sejumlah valuta asing, serta uang tunai dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Penggeledahan tersebut viral di berbagai sosial media terlebih lagi saat sejumlah barang bukti yang berhasil penyidik temukan dengan nilai fantastis. (*)





