Menurutnya, langkah tersebut membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pangan bergizi.
BACA JUGA: BGN Wajibkan Dapur SPPG MBG Punya SLHS, Begini Syarat dan Cara Dapat Sertifikatnya
Lebih lanjut, Danang mengingatkan agar seluruh SPPG di Indonesia mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah BGN terbitkan. Termasuk kewajiban untuk segera memiliki Sertifikat Laik Higienitas dan Sanitasi (SLHS).
“SLHS itu penting untuk menjamin bahwa makanan yang tersaji benar-benar aman, bersih, dan bergizi. Semua SPPG harus segera melengkapinya,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari masa reses DPR RI, di mana para anggota dewan turun langsung ke daerah untuk memantau implementasi program pemerintah.
Salah satunya yakni MBG yang saat ini menjadi prioritas nasional dalam pengentasan gizi buruk dan peningkatan kesehatan masyarakat. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi