SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas Semarang (USM) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama salah seorang alumni. Kampus menegaskan, pria yang ԁisebut merekam perempuan saat mandi di sebuah homestay di Surabaya tersebut sudah berstatus alumni dan bukan mahasiswa aktif.
Manajer Kerja Sama dan Komunikasi Publik USM, Sinta Pramucitra, membenarkan pria bernama Naufal Nur Abid merupakan alumni Fakultas Hukum USM yang telah lulus pada 2025.
“Jadi kami mengakui bahwa beliau adalah alumni dari Fakultas Hukum 2025,” kata Sinta saat beritajateng.tv hubungi, Selasa, 1 September 2026.
Sinta mengatakan, pihak kampus menyayangkan pemberitaan maupun unggahan di media sosial yang menurutnya menggambarkan terduga pelaku seolah-olah masih berstatus sebagai mahasiswa aktif USM.
Menurutnya, USM saat ini tengah berkoordinasi dengan Ikatan Alumni untuk menentukan langkah yang akan ԁiambil terkait ramainya kasus tersebut.
“Kami sebenarnya menyayangkan dengan framing bahwa yang bersangkutan masih menjadi mahasiswa aktif. Kami ingin klarifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni dan bukan mahasiswa aktif,” ujarnya.
Sinta mengatakan USM saat ini belum bertemu secara langsung dengan alumni yang bersangkutan. Pihak kampus masih mencari informasi dan melakukan koordinasi dengan Ikatan Alumni USM.
“Kami belum. Kami juga sedang mencari-cari ini dan sekaligus berkoordinasi dengan pihak Ikatan Alumni saat ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Viral Dugaan Teror Paku di Jalan Simongan Semarang, Polisi Gencarkan Patroli dan Selidiki Rekaman CCTV
Menurut Sinta, karena yang bersangkutan sudah lulus, tindakan yang ԁilakukan setelah menjadi alumni berada di luar ranah kewenangan kampus.
“Karena beliau itu kan sudah alumni, jadi sepertinya sudah kita tidak ada hubungan. Bagaimanapun yang sudah ԁilakukan beliau itu sudah di luar kampus. Kita tidak ada hak untuk menindak beliau,” jelasnya.
Meski demikian, USM tetap mempertimbangkan langkah yang ԁiperlukan karena kasus tersebut turut membawa nama institusi.




