Jateng

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejati Jateng dan Kejari Semarang Salurkan 250 Kantong Beras ke Warga Terdampak Rob di Genuk

×

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejati Jateng dan Kejari Semarang Salurkan 250 Kantong Beras ke Warga Terdampak Rob di Genuk

Sebarkan artikel ini
Beras Kejati
Kejati Jawa Tengah bersama Kejari Kota Semarang menyalurkan bantuan sosial 250 kantong beras kepada warga Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Selasa, 1 September 2026. (ist)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menyalurkan bantuan sosial berupa 250 kantong beras kepada warga Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Selasa, 1 September 2026.

Bantuan tersebut ԁiberikan dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Kelurahan Genuksari sekitar pukul 10.00 WIB dan menyasar 250 warga dari 11 RW.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi, mengatakan bantuan tersebut ԁiberikan setelah pihaknya melihat kondisi warga Genuk yang beberapa kali terdampak rob.

“Setelah kami melihat warga, kami menemukan bahwa warga Genuk beberapa kali terdampak rob. Sehingga kami memandang perlu uluran tangan untuk sedikit membantu meringankan kebutuhan pokok mereka,” kata Lilik, Selasa, 1 September 2026.

BACA JUGA: Tanggapi Surat Penghentian Pendataan SPPG, Kejati Jateng: Belum Masuk, Nanti Kami Cek Lagi

Dalam kegiatan tersebut, Kejati Jateng bersama Kejari Kota Semarang menyalurkan 250 kantong beras sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang berupaya hadir di tengah masyarakat serta memberikan manfaat secara langsung, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.

Kegiatan bakti sosial ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat. Selain menjalankan tugas penegakan hukum, Kejaksaan menyatakan komitmennya untuk mengedepankan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong.

BACA JUGA: Bawa Uang Mainan dan Cokelat Emas, BEM SI Desak Kejati Jateng Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

Sementara itu, di hari yang sama, Kejati Jateng bersama jajaran Kejaksaan lainnya juga menyalurkan total 1.000 kantong beras dengan berat masing-masing 5 kilogram kepada masyarakat di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak dalam bakti sosial bertajuk “Berbagi untuk Negeri”.

Bantuan tersebut menyasar sejumlah kelompok masyarakat, di antaranya pengemudi ojek online, masyarakat terdampak bencana, dan warga kurang mampu.