Scroll Untuk Baca Artikel
Viral

Viral! Anak di Tegal Penjarakan Ayah Kandung Berusia 70 Tahun Karena Kotoran Kucing

×

Viral! Anak di Tegal Penjarakan Ayah Kandung Berusia 70 Tahun Karena Kotoran Kucing

Sebarkan artikel ini
Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut // jepara
Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Foto: Pixabay)

TEGAL, beritajateng.tv – Viral sebuah kabar tentang anak yang tega melaporkan ayah kandungnya ke polisi setelah cekcok soal kotoran kucing. Adapun peristiwa ini terjadi di Tegal, Jawa Tengah.

Informasinya, sang ayah yang anaknya laporkan tersebut berusia 70 tahun yang sudah uzur dan sakit-sakitan.

Sidang atas agenda pemeriksaan saksi dari kasus anak laporkan ayahnya ke polisi ini pun telah berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tegal pada Senin, 5 Februari 2024 kemarin.

Suasana haru pecah kala terdakwa Zaenal Arifin (73) mengenakan rompi oranye duduk di kursi pesakitan. Usai persidangan, Kakek Zaenal disambut isak tangis anak-anak lainnya dan sejumlah teman serta tetangga.

Kasus ini bermula saat ada cekcok di antara ayah dan anak bungsunya yang berinisial KT terkait kotoran kucing.

BACA JUGA: dr Qory Laporkan KDRT, Kabur dari Suaminya Saat Hamil 6 Bulan

Dari cekcok tersebut, Kakek Zaenal, warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal itu terkena tuduhan penganiayaan anaknya hingga berujung laporan polisi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan