KENDAL, beritajateng.tv – Anggaran pengecatan viral rumah dinas Bupati Kendal mendadak ramai memenuhi linimasa media sosial. Unggahan tersebut menarik perhatian publik karena nilai anggaran mencapai Rp 200 juta. Informasi tersebut menyebut sumber dana berasal dari APBD Kendal Tahun Anggaran 2025. Perbincangan warganet pun berkembang luas dalam waktu singkat.
Sorotan warganet muncul setelah unggahan menampilkan rincian anggaran pengecatan. Banyak pengguna media sosial mempertanyakan kewajaran nilai tersebut. Diskusi publik semakin ramai setelah luas bangunan ikut terungkap. Rumah dinas Bupati Kendal tercatat memiliki luas sekitar 1.732 meter persegi.
Warganet kemudian melakukan perhitungan mandiri. Simulasi tersebut menggabungkan harga cat murah hingga premium. Perhitungan juga memasukkan biaya jasa tukang bangunan. Estimasi warganet menyebut biaya berkisar Rp 69 juta sampai Rp 121 juta. Selisih angka itulah yang memicu perdebatan panas.
Unggahan terkait anggaran pengecatan viral tersebut terus tersebar melalui berbagai platform. Kolom komentar dipenuhi kritik serta sindiran. Sebagian warganet meminta klarifikasi resmi pemerintah daerah. Isu ini pun berubah menjadi perbincangan publik berskala luas.
BACA JUGA: Ambil Formulir di PDIP hingga PKS, Anggota DPRD Jateng Daftar Bacalon Bupati Kendal di Pilkada 2024
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari merespons polemik tersebut. Ia mengaku belum mengetahui unggahan yang beredar luas. “Saya tidak mengetahui adanya unggahan tersebut karena sedang menjalani agenda kegiatan,” ujarnya. Ia menyebut informasi itu baru sampai kepadanya melalui pemberitaan.
Kepala Bagian Umum Pemkab Kendal, Mohammad Fadllulloh, juga memberikan penjelasan. Ia mengaku awalnya tidak mengetahui unggahan tersebut. “Saya baru mengetahui informasi ini dari rekan wartawan,” katanya. Menurutnya, unggahan tersebut bukan berasal dari internal pemerintah daerah.
BACA JUGA: Viral Mobil MBG Nyelonong Masuk Sekolah Tabrak Siswa, Polisi Selidiki
Setelah mengetahui polemik, Fadllulloh menjelaskan konteks anggaran tersebut. Ia menyebut anggaran itu masuk perencanaan tahun 2025. “Anggaran tersebut telah menyesuaikan kebutuhan perawatan dan aturan pengelolaan aset,” ujarnya. Ia menegaskan perawatan aset menjadi tugas Bagian Umum.













