SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar soal surat edaran di MTsN 2 Brebes yang memberi pilihan siswa untuk menerima atau menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan kehebohan di media sosial.
Surat itu viral lantaran mencantumkan risiko alergi hingga kemungkinan keracunan, seolah pihak sekolah tak bertanggung jawab atas potensi keracunan MBG yang bisa saja siswa alami. Menanggapi hal itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah angkat bicara.
Plt Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Wahid Arbani, menyebut edaran tersebut bukan penolakan terhadap MBG maupun bentuk lepas tanggung jawab, melainkan pendataan alergi siswa yang publik salah pahami.
Atas kejadian itu, Wahid, menekankan tidak ada satuan pendidikan di bawah Kemenag Jawa Tengah yang menolak program MBG. Hal itu Wahid ungkap saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Selasa, 16 September 2025.
BACA JUGA: Surat Pernyataan di Brebes Minta Orangtua Terima Risiko Keracunan MBG, Kemenag Cabut Edaran
“Terkait adanya surat dari MTsN 2 Brebes, berkenaan dengan pernyataan menerima atau menolak program makan bergizi gratis yang tertuju kepada siswa, itu untuk mendata siswa yang alergi. Kami sampaikan bahwa Kementerian Agama, seluruh jajaran kantor wilayah, mendukung program makan bergizi gratis,” terang Wahid.
Wahid menambahkan, sudah ada penarikan surat edaran tersebut sejak Jumat, 12 September 2025 lalu setelah adanya instruksi dari Kemenag Brebes.
Rapat koordinasi juga telah terlaksana pada Senin, 15 September dengan menghadirkan berbagai pihak, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kepala Badan Gizi Kabupaten Brebes, hingga Pengelola MTsN 2 Brebes.
“SE tersebut telah ditarik dan dicabut, pada Senin 15 September 2025 telah dilakukan rapat koordinasi dan sudah ada titik temu terkait dengan penjelasan program MBG, khususnya di MTsN 2 Brebes. InsyaAllah jajaran Kemenag, khususnya Jawa Tengah, mendukung program makan bergizi gratis,” lanjut Wahid.
Kemenag Jateng bantah ada instruksi resmi, pendataan alergi siswa pindah via Google Form
Lebih lanjut, klarifikasi tertulis yang Wahid tunjukkan dari Kemenag Brebes turut memperkuat pernyataannya.
Dalam dokumen resmi yang ditujukan ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah tersebut, dijelaskan bahwa edaran di MTsN 2 Brebes muncul setelah ada pertemuan dengan asisten lapangan MBG pada Kamis, 11 September 2025 lalu.
Pihak sekolah, kata Wahid, saat itu menanyakan mekanisme penanganan bila siswa mengalami alergi atau keracunan. Asisten lapangan kemudian memberi contoh format surat pernyataan untuk orang tua, yang belakangan pihak sekolah jadikan acuan.