Danang menilai kebiasaan memilih tempat parkir sembarangan makin parah oleh keberadaan jukir liar yang menawarkan kemudahan instan. Hal ini membuat banyak pengunjung enggan berjalan sedikit lebih jauh menuju kantong parkir resmi yang justru masih tersedia.
“Kantong parkir resmi itu banyak yang kosong, seperti Metro Point atau area belakang DMZ. Tetapi masyarakat tetap memilih parkir dekat lokasi wisata karena malas berjalan,” katanya.
Ia menekankan bahwa parkir di lokasi resmi jauh lebih aman, tidak mengganggu pengunjung lain, serta terlindungi asuransi.
Pihaknya juga rutin melakukan patroli untuk menertibkan titik-titik rawan pelanggaran, terutama di Simpang Cendrawasih, Jalan Cendrawasih Ujung, Jalan Suprapto, serta kawasan dekat Rumah Makan Pringsewu yang sering muncul pengaduan tarif parkir liar.
Danang mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan menggunakan kantong parkir yang telah disediakan.
“Kami berharap ada kesadaran bersama. Pengendara yang sudah memiliki SIM mestinya paham mana area yang boleh parkir dan mana yang tidak,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah











