Jateng

Viral Jukir Tarik Parkir Rp10.000 Tanpa Karcis di Simpang Lima, Dishub Ancam Cabut Izin Jika Terulang

×

Viral Jukir Tarik Parkir Rp10.000 Tanpa Karcis di Simpang Lima, Dishub Ancam Cabut Izin Jika Terulang

Sebarkan artikel ini
Viral Jukir Tarik Parkir Rp10.000 Tanpa Karcis di Simpang Lima, Dishub Ancam Cabut Izin Jika Terulang
Petugas Dishub langsung mendatangi dan memberikan peringatan juru parkir (Jukir) yang menarik tarif parkir Rp10ribu di Simpang Lima Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan juru parkir (jukir) menarik tarif parkir sebesar Rp10.000 tanpa karcis di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Semarang pun telah memanggil pelaku dan memberikan teguran.

Kasus itu mencuat setelah unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Memperlihatkan keluhan seorang pengendara mobil yang mengaku di tarik tarif parkir Rp10.000 saat memarkir kendaraannya di tepi jalan kawasan Simpang Lima, Minggu, 5 Juli 2026.

Pengendara tersebut juga mengaku tidak menerima karcis sebagai bukti pembayaran.

Dalam unggahan itu, warga mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi parkir dan meminta pemerintah melakukan pengawasan agar praktik serupa tidak terus terjadi.

“Malam min, izin berbagi keluh kesah. Saat parkir mobil di kawasan pinggir jalan Simpang Lima pada hari Minggu, diminta tarif parkir Rp10.000, namun tidak diberikan karcis atau bukti pembayaran apa pun. Kalau memang tarif tersebut resmi, seharusnya disertai karcis agar masyarakat tahu uang yang dibayarkan masuk ke mana. Jangan sampai publik dibuat bertanya-tanya, apakah ini benar-benar sesuai ketentuan atau hanya memanfaatkan ramainya pengunjung. Pemerintah dan instansi terkait harapannya turun tangan melakukan pengawasan.
Parkir bukan sekadar menarik uang, tetapi juga soal transparansi, akuntabilitas, dan kenyamanan masyarakat. Jangan biarkan praktik seperti ini terus terjadi hingga di anggap hal yang biasa,” tulis akun tersebut, Selasa, 7 Juli 2026.

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, juru parkir yang bersangkutan mengakui telah menarik tarif di luar ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Terungkap! Alasan PKL Simpang Lima Semarang Direlokasi, Demi Proyek Investasi Sido Muncul di Ex E-Plaza 

“Jadi pada saat itu mereka pasti narik di luar tarif resmi. (Itu berdasarkan keterangan pelaku?) Iya, dia pasti mengakui kesalahannya,” kata Andreas.

Andreas menyebut juru parkir (jukir) yang menarik tarif di luar ketentuan hanya satu orang. Pihaknya pun telah mendatangi pelaku di Simpang Lima pada Senin (6/7) kemarin dan memberikan teguran lisan.

“Tadi malam kami sudah ke Simpang Lima dan memberikan teguran kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Andreas menjelaskan, pada akhir pekan atau saat terdapat event kegiatan tertentu, tarif parkir resmi memang dapat berlaku dua kali lipat dari tarif normal. Untuk kendaraan roda dua tarif menjadi Rp4.000, sedangkan mobil sebesar Rp6.000.

Karena itu, lanjut dia, tarif Rp10.000 yang jukir pungut kepada pengendara mobil tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada kegiatan pada Sabtu atau Minggu, tarif mobil seharusnya Rp6.000, bukan Rp10.000. Jadi memang ada pelanggaran tarif di situ,” jelas Andreas.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang, lanjut dia, rutin melakukan patroli dan pengawasan di kawasan Simpang Lima hingga Jalan Gajahmada, terutama pada akhir pekan yang ramai pengunjung.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para juru parkir terkait tarif resmi yang harus jukir terapkan.

Andreas menegaskan, apabila juru parkir tersebut kembali melakukan pelanggaran serupa, dinas perhubungan akan memberikan sanksi yang lebih tegas, termasuk pencabutan izin bertugas.

“Kalau ada pelanggaran lagi kita evaluasi, kita cabut izinnya. (Bisa kita bawa ke polisi) Kalau itu tipiring (tindak pidana ringan), biar Satpol PP yang menertibkan karena kami tidak punya kewenangan itu,” sebutnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp