Belum Ada Bukti Soal Dugaan Korupsi
Hal ini berarti, menurutnya, Hanif belum tentu merupakan pelaku korupsi yang seperti netizen bilang sebelumnya.
“@yong_ybi24 saya tunggu pembuktiannya saja. Sejauh ini masih tuduhan sepihak dan belum dapat informasi lebih detailnya,” sahutnya.
Sebagai informasi, ada dugaan terjadi penyelewengan keuangan ODM Universitas yang pengurus BEM dan ODM lakukan. Kabarnya, nilai uang yang diduga terkorupsi itu mencapai Rp26 juta. Namun pelaku dugaan korupsi itu masih belum pasti hingga saat ini.
Meski begitu, pihak dari Senat Mahasiswa itu meminta Hanif untuk bertanggung jawab atas polemik ini. Senat Mahasiswa Undip juga secara terbuka menyatakan telah memberi rekomendasi pelepasan jabatan Hanif dari ketua BEM Undip.
BACA JUGA:Ketua BEM UNDIP Diduga Korupsi, Raup Puluhan Juta Keuangan ODM Kampus
“Hal tersebut sebagai implikasi terhadap tindakan BEM Undip yang tidak kooperatif dalam memberikan berkas berkaitan dengan pelaksanaan ODM Universitas. Keuangan ODM Universitas dalam pelaksanaannya tidak transparan karena terdapat beberapa temuan atas penggunaan keuangan yang telah terjadi penyelewengan keuangan ODM Undip,” jelasnya.
“Memberhentikan Sdr. Hanif Alfattah sebagai Ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas. Memberikan sanksi akademi kepada Ketua BEM Undip Kabid K&PSDM, dan BPH ODM Universitas atas terjadinya penyelewengan keuangan ODM Universitas,” tulis dalam akun Instagram @smundip.(*)