Peristiwa

Viral Lampu Rem Tembak Mobil Fortuner, Hampir Bikin Tabrakan 

×

Viral Lampu Rem Tembak Mobil Fortuner, Hampir Bikin Tabrakan 

Sebarkan artikel ini
mobil fortuner
Sebuah mobil Fortuner memasang lampu rem tembak berwarna kuning hingga membuat pengemudi pikup hampir ketabrak. (Foto kolase: X/Heraloebss)

Peraturan tersebut sudah ditulis dalam Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 pasal 23. Hal ini pun mengacu juga pada keselamatan pengendara.

Dalam pasal 286, tertulis bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor maupun roda empat yang tidak mematuhi peraturan tersebut, akan dikenakan denda paling banyak Rp 500 ribu.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp