Jateng

Viral Mahasiswa Undip Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari 11 Orang

×

Viral Mahasiswa Undip Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari 11 Orang

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPDS | KPK Perguruan | UKT Undip | Jalur Mandiri Undip
Universitas Dipongeroro (Undip) Semarang. (Foto: Dok. IKA Undip)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) viral di media sosial X setelah muncul video pengakuan seorang pria berinisial S.

Pihak kampus mengungkap laporan terkait kasus tersebut sebenarnya telah mereka terima sejak 24 April 2026. Kini, kasus itu masih dalam proses penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) serta Tim Kode Etik.

Video pengakuan itu terungkap dari akun X UNDIP MENFESS dan telah netizen tonton ratusan ribu kali sejak Kamis, 14 Mei 2026. Dalam video tersebut, seorang pria berbaju hitam tampak memegang kertas bertuliskan “PELAKU KS” sambil menyampaikan permintaan maaf kepada para korban.

“Perkenalkan nama saya Suharman. Saya pelaku kekerasan seksual dan saya minta maaf kepada para korban. Dan saya meminta maaf kepada mahasiswa Teknik. karena saya sudah mengaku-ngaku sebagai mahasiswa Teknik. Saya berjanji tidak melakukan hal yang serupa lagi,” ujar terduga pelaku dalam video tersebut.

BACA JUGA: Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Pati, Dewan: Pengawasan Tak Hanya di Ponpes

Berdasarkan informasi yang beredar, S merupakan mahasiswa D4 Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan Undip angkatan 2024.

Unggahan itu juga memuat kronologi yang terhimpun dari sejumlah korban. Terduga pelaku kabarnya memiliki citra agamis, aktif organisasi, berprestasi dalam perlombaan, hingga pandai dalam trading. Kabarnya, ia juga kerap menunjukkan sikap serius saat membahas hubungan dengan lawan jenis.

“Korban ada 11 orang lebih (Undip & beberapa kampus lainnya di Semarang, Kalimantan, dll) Korban kenal dengan pelaku karena sekampus, juga ada yang dari Telegram, grup belajar, dating app,” tulis akun tersebut.

Menurut keterangan yang beredar, pelaku sering membahas masa depan, pernikahan, hingga mengenalkan diri kepada keluarga korban untuk menunjukkan keseriusan menjalin hubungan.

“Ahli dalam love bombing di awal, bikin korban attached. Terus mulai manipulatif, ngilang-ngilang, bohong, selingkuh, tapi pas ketahuan malah muter balik bikin korbannya merasa bersalah atau ngerasa terlalu menuntut,” lanjut unggahan itu.

Sejumlah tangkapan layar percakapan juga turut beredar. Salah satunya memperlihatkan dugaan modus pelaku meminta izin mencium korban dengan alasan melepas rindu. Namun meski korban menunjukkan penolakan, tindakan itu tetap pelaku lakukan saat keduanya bertemu.

Unggahan itu juga menyebut beberapa korban mengalami trauma hingga harus menjalani pendampingan psikiater.

“Beberapa korban jadi trauma, susah tidur, kehilangan rasa percaya diri, sampai harus ke psikiater. Beberapa korban udah lapor ke Satgas PPKS/PPKPT di kampus masing2 tapi responnya lambat, ga ada pergerakan sampe sekarang. Para korban tuntut pelaku di-DO atau minimal dibekukan kuliahnya 3 semester,” tulis akun tersebut.

Tanggapan Pihak Kampus Terkait Kasus Viral Tersebut

Menanggapi viralnya kasus itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyampaikan pihak kampus prihatin atas dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama mahasiswa tersebut.

“Universitas Diponegoro menyampaikan keprihatinan atas kabar yang beredar terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut,” ujar Nurul melalui pesan singkat pada Jumat, 15 Mei 2026 malam.

Nurul menjelaskan pihak kampus sebenarnya telah menerima laporan terkait kasus tersebut sejak 24 April 2026. Saat ini laporan masih dalam proses oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) serta Tim Kode Etik.

“Pihak kampus telah menerima laporan 24 April 2026 lalu dan saat ini sedang dalam penindaklanjutan sesuai mekanisme yang berlaku melalui pihak berwenang di lingkungan kampus, dalam hal ini Satgas PPKPT dan Tim Kode Etik,” katanya.

BACA JUGA: Soal Desakan Hapus Syarat KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Pengamat Undip: Bisa Dorong Penerimaan Daerah

Ia menegaskan Undip akan menangani laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Juga terus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan kampus.

“UNDIP berkomitmen menangani setiap laporan secara serius dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta terus memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan kampus,” tuturnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp