BALI, beritajateng.tv – Viral sebuah kabar soal dugaan perselingkuhan yang diungkap oleh istri dokter TNI AD terhadap suaminya, Lettu Agam.
Istri dokter TNI tersebut berinsial AP (34) yang kabarnya, juga sempat melaporkan perselingkuhan suaminya ke Pomdam.
Namun, karena melakukan pelanggaran UU ITE, AP harus mendekam di penjara. Hal ini pun tengah ramai menjadi perbincangan publik di media sosial.
AP ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.
Suaminya, yang berinisial MHA atau Lettu Agam kabarnya bertugas di Kodam Udayana Bali dan AP sebut telah berselingkuh saat istri sedang mengandung anak mereka.
BACA JUGA: Ini 3 Fakta Penangkapan Istri Dokter TNI yang Viral
AP mengunggah kasus perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita ini hingga viral di media sosial. Salah satu selingkuhannnya diduga adalah anak Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di sebuah wilayah.