SEMARANG, beritajateng.tv – Masyarakat Jepara tengah dihebohkan dengan informasi terkait pengobatan Ida Dayak yang kabarnya akan berlangsung di Gedung Shima, Kabupaten Jepara, 21-22 Oktober 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Jepara meminta masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar.
Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, menegaskan bahwa tidak ada rencana penggunaan Gedung Shima alias Gedung Serbaguna, untuk kegiatan apa pun pada tanggal tersebut.
“Hati-hati penipuan. Karena dalam poster digital yang beredar, calon pasien harus melakukan transfer biaya pendaftaran terlebih dahulu hingga Rp350 ribu. Padahal tidak ada satu pun pihak yang akan menggunakan Gedung Shima untuk acara tersebut,” ujar Edy, Minggu, 29 September 2024.

BACA JUGA: Viral Ida Dayak Pengobatan Alternatif Patah Tulang, Ini Kata Dokter Ortopedi
Edy menambahkan bahwa kejadian penipuan dengan modus serupa belakangan ini semakin sering terjadi. Ia meminta masyarakat untuk waspada dan tidak terjebak dalam praktik penipuan yang dapat merugikan.