Jateng

Viral Siswi SD Semarang ke Sekolah Lewat Bantaran Sungai, Kuasa Hukum Pemilik Lahan: Bisa Buka Lagi

×

Viral Siswi SD Semarang ke Sekolah Lewat Bantaran Sungai, Kuasa Hukum Pemilik Lahan: Bisa Buka Lagi

Sebarkan artikel ini
Siswi SD Semarang
Kuasa hukum Sri Rejeki, Roberto Sinaga, saat ditemui pada Kamis, 31 Juli 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

“Pasti ada ketentuan-ketentuan yang mengikat. Kami tidak mungkin membiarkan begitu saja tanpa mekanisme. Apalagi secara hukum, perkara ini masih berproses. Jadi besok kami rampungkan semua dalam berita acara musyawarah,” imbuhnya.

Ia kembali menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Berkas sudah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah terima, namun belum ada jadwal persidangan yang majelis hakim tetapkan.

Sebelumnya, Sri Rejeki telah memenangkan kasus tersebut sebagai pemilik sah lahan yang Juladi Boga Siagian tinggali. Juladi dan keluarga seharusnya telah meninggalkan tempat tersebut berdasarkan putusan per 17 Juli 2025.

BACA JUGA: Tanggapi Video Viral Siswi SD Semarang Berangkat Sekolah Lewat Bantaran Sungai, Camat: Karena Permasalahan Orangtua

Namun, pada Kamis, 24 Juli 2025, pihak Sri Rejeki melalui kuasa hukumnya menutup satu-satunya akses jalan meskipun pihak Juladi telah mengajukan banding sehari sebelumnya.

Menurut keterangan beberapa warga sekitar Jalan Lamongan Selatan II, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, kasus persengketaan lahan itu telah terjadi sejak 2019.

Penutupan akses jalan itu lantaran pihak Sri Rejeki memenangkan kasus di pengadilan. Selain itu, warga juga menyebut Juladi kurang bersosialisasi di lingkungan sekitar. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp