Selain melakukan proses hukum, juga terlaksana pembinaan terhadap anggota kelompok yang terlibat dalam aksi tawuran dengan mewajibkan wajib lapor di Mapolres Semarang.
Langkah pembinaan juga melibatkan Dinas Sosial dan DP3AKB Kabupaten Semarang. Karena sebagian dari mereka yang masih pelajar ini masih memiliki masa depan.
Sehingga tetap terarahkan agar tidak semakin terjerumus pada berbagai aktivitas yang negatif. “Kami juga mengimbau orangtua juga berperan dalam pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Disdikbudpora Kabupaten Semarang meminta kepada orang tua agar mengawasi dengan baik dan tidak melepas anaknya begitu saja.
Kasus tawuran yang melibatkan siswa dan kini Satreskrim Polres Semarang tangani harus menjadi pembelajaran bagi para orang tua di Kabupaten Semarang.
Sebab kalau anak orang tua biarkan dan kemudian aktivitasnya cenderung negatif. “Kalau dari awal sudah salah melangkah seperti ini kan kasihan orang tua juga,” jelasnya.
Menurutnya, terkait adanya siswa yang harus berurusan dengan hukum, Disdikbudpora menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Tawuran Marak, Sumanto Usul Dinas Gelar Kompetisi Beladiri
Apapun hasilnya, nanti imbasnya sekolah juga akan memberikan tindakan tegas terhadap anak- anak yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Pada posisi yang terberat anak akan di kembalikan kepada orang tua.
Namun demikian, pihak dinas tersebut menekankan bahwa setiap anak masih memiliki masa depan.
“Sehingga pembinaan agar tetap dikedepankan agar masa depan mereka tidak berakhir dengan konyol karena tindakan yang dilakukan sekarang,”. (*)
Editor: Farah Nazila





