Jateng

Viral, Wisnu Ternyata Sempat Daftar Pemuda Pancasila Semarang Tapi Tak Dapat KTA

×

Viral, Wisnu Ternyata Sempat Daftar Pemuda Pancasila Semarang Tapi Tak Dapat KTA

Sebarkan artikel ini
wisnu viral
Wisnu, pria viral arogan yang mengaku Ketua PP Kabupaten Semarang. (X/@NeverALonely)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Tengah, Bambang Eko Purnomo membenarkan Wisnu Hadi, pria yang viral karena mengaku Ketua PP Kabupaten Semarang tak memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Sebelumnya, video Wisnu Hadi viral lantaran ia menendang mobil seorang pengguna jalan di Desa Kalongan, Ungaran Timur beberapa waktu lalu.

Wisnu yang berprofesi sebagai pengacara itu langsung viral. Terlebih, ia turut membawa-bawa nama ormas Pemuda Pancasila.

Saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, 16 Juli 2024, Bambang Eko Purnomo alias Mas BEP menegaskan bahwa Wisnu Hadi belum menjadi anggota PP.

BACA JUGA: Viral 5 Warga NU Temui Presiden Israel Isaac Herzog, Begini Tanggapan PBNU

Wisnu Hadi pun, kata Mas BEP, tak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Si Wisnu itu belum beranggota PP, belum ber-KTA. Dia bukan Ketua PP Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Wisnu sempat daftar anggota PP di Semarang

Menurut keterangan Mas BEP, Wisnu Hadi sempat mendaftar sebagai anggota PP di Kabupaten Semarang. Hanya saja, Wisnu Hadi yang ber-KTP Jakarta tak bisa memiliki KTA PP di Kabupaten Semarang.

“Kemarin jelas Mas Wisnu itu baru mendaftarkan diri jadi anggota PP. Dia belum jadi KTA-nya, karena KTP-nya Jakarta,” ungkapnya.

Mas BEP mengungkap, verifikasi KTP dilakukan di tingkat PAC, MPC, MPW, dan terakhir MPN.

“Dia KTP-nya di Kramat Jati, Jakarta, lalu bagaimana caranya menjadikan anggota PP Kabupaten Semarang? Orang Kramat Jati Jakarta, mau buat KTA di sini gak bisa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wisnu mengaku berstatus sebagai Divisi Hukum di Kepengurusan PP Kabupaten Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan