SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 18 ekor hewan kurban, yakni kambing, yang dijual di lapak musiman jelang Idul Adha di Kota Semarang ditemukan dalam kondisi tidak layak kurban.
Temuan itu muncul saat Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang, Polrestabes Semarang, dan Satpol PP melakukan pemantauan di Lapangan Jolotundo, Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kamis, 13 Juni 2024 pagi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan Kota Semarang, Chairun Nisa, menjelaskan, jelang Idul Adha minggu depan, pihaknya melakukan pengecekan hewan kurban ke beberapa titik di Kota Semarang. Yaitu di Srondol Wetan, Muktiharjo Kidul, dan Jolotundo.
Secara umum, hasil pengecekan di dua tempat pertama menunjukkan hewan kurban dalam keadaan baik. Selain itu, pedagang juga mampu memperlihatkan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) secara lengkap.
BACA JUGA: Sapi dan Kambing juga Moody, Ini Cerita Aziz Dagang Hewan Kurban Puluhan Tahun di Semarang
Namun, saat pengecekan di Lapangan Jolotundo, Dinas Pertanian dan Peternakan menemukan belasan kambing kurban yang tidak layak. Antara lain dalam keadaan sakit dan beberapa belum cukup usia.
“Ini ada beberapa yang sakit, kalau manusia sejenis sariawan, (menyerang) di mulut. Berbahaya karena itu dari virus, sedini mungkin di lokalisir, infonya semalam belum, baru pagi ini,” katanya kepada awak media usai pemeriksaan.
Lebih lanjut, Nisa menjelaskan, secara ilmiah, nama penyakit yang menyerang ialah cacar kambing. Suatu penyakit yang muncul karena penyebaran virus dan imunitas hewan yang rendah.
Nisa menyebut, penyakit cacar kambing cukup parah sehingga harus ada pengembalian kambing tersebut ke daerah asal. Yaitu di Kabupaten Pati.