“Oleh pedagangnya sudah dilokalisasi, dipisah kadangnya, dan akan segera terganti dengan yang baru,” sambungnya.
Tak ada denda untuk pedagang hewan kurban
Sementara itu, setelah penemuan ini, Nisa menuturkan jika pihaknya tidak akan memberikan denda atau sanksi. Melainkan melakukan edukasi.
Terlebih, pedagang bersikap kooperatif dan mau mengembalikan kambing sakit itu.
“Tidak denda, ini untuk keberlangsungan mereka. Mudah-mudahan bisa segera ada pemindahan dari lokasi penjualan di sini,” harapnya.
Sementara itu, si pedagang, Nunung Wijayanti menjelaskan, gejala cacar kambing baru ia temukan pagi ini. Oleh karenanya, ia segera memisahkan kambing-kambing yang sakit agar tidak menular ke kambing lainnya.
BACA JUGA: Sapi Kurban Jumbo Bobot 1 Ton 150 Kg di Semarang Rp150 Juta, Minat?
Sebagian kambing yang sakit sudah terjual. Untuk itu, ia akan menghubungi masing-masing pembeli untuk memilih kambing pengganti.
“Kita evakuasi, kita bawa pulang, yang sudah laku pembelinya kita hubungi untuk tukar. Kalau nggak ada ya yang ada di sini karena waktunya udah mepet,” ucapnya. (*)
Edior: Farah Nazila