SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kota Semarang diduga belum menerima gaji dua bulan terakhir. Semestinya, mereka menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya.
Namun, hingga Senin, 6 Mei 2024 kemarin, mereka belum menerima gaji yang biasanya masuk melalui transfer ke rekening masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Semarang, Miftahudin, akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan adanya keterlambatan gaji PPPK guru di Kota Semarang.
Ia memastikan, keterlambatan gaji bukanlah karena unsur kesengajaan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada ratusan PPPK guru yang belum menerima haknya.
BACA JUGA: Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, FGPPNS Jateng Minta Kejelasan Nasib ‘Guru P1’
“Kami berharap mohon bersabar, bagi teman-teman PPPK yang saat ini membutuhkan gaji yang tepat waktu,” ucap Miftahudin saat beritajateng.tv temui, Senin, 6 Mei 2024.
Miftahudin menjelaskan, terdapat beberapa alasan yang menyebabkan keterlambatan gaji PPPK guru. Salah satunya, ialah permasalahan administrasi yang cukup vital.
Meski begitu, ia memastikan jika gaji PPPK guru yang terlambat akan menyusul. Namun, susulan baru bisa berproses pada tanggal 15 Mei ke atas karena harus mengikuti jadwal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
“Kami hanya bisa berupaya semaksimal mungkin untuk mengusulkan melakukan input data, kemudian mempercepat teman-teman agar isian di aplikasi atau form yang dibagikan benar,” sambungnya.
Kronologi penyebab gaji PPPK telat
Lebih jelas, Miftahudin membeberkan kronologi permasalahan gaji PPPK guru di Kota Semarang. Berawal pada 24 April 2024, saat itu, Data PPPK 2024 yang Subag Keuangan dan BMD terima belumlah lengkap.