Jateng

Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, FGPPNS Jateng Minta Kejelasan Nasib ‘Guru P1’

×

Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, FGPPNS Jateng Minta Kejelasan Nasib ‘Guru P1’

Sebarkan artikel ini
ilustrasi guru
Ilustrasi guru. (Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – KemenPANRB baru saja mengonfirmasi bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan buka pada bulan Juni atau Juli mendatang.

Selain mendapat sambutan positif, kepastian pendaftaran CPNS dan PPPK ternyata membuat sejumlah pihak khawatir. Mereka adalah guru honorer yang lolos Passing Grade Prioritas Pertama atau berstatus P1.

Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Jateng, Diana Udhi menyampaikan, sejumlah guru honorer di Jateng masih merasa harap-harap cemas. Mereka belum tau apakah bisa mendapatkan penempatan tahun ini atau tidak.

Pasalnya, jumlah formasi yang tersedia saat ini terbilang masih minim. Dari total 4.042 formasi di Jateng, hanya ada 1.500 formasi yang tersedia.

“Untuk Jateng saat ini masih tertinggal sekitar 1.075 dari yang P1. Harapan kami untuk teman-teman honorer yang sudah P1 atau lolos passing grade bisa terakomodir semuanya,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Selasa, 7 Mei 2024.

BACA JUGA: 1,7 Juta Tenaga Honorer Jadi PPPK, Bagaimana Nasib Guru Honorer Swasta?

Sementara itu, ia menjelaskan jika guru P1 sendiri ialah pelamar prioritas yang berasal dari THK-II, guru non ASN, serta lulusan PPG dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 lalu.

Sayangnya, formasi guru pada seleksi PPPK di Provinsi Jateng tidak banyak. Sehingga, jumlah guru P1 di Jateng yang belum mendapatkan penempatan cukup tinggi.

“Tahun ini pemprov membuka 2.990 (formasi untuk seleksi PPPK). Dan kita itu belum tau formasinya apakah untuk guru P1 yang belum penempatan atau gabung guru P1 atau honorer negeri,” sambungnya.

Tuntas di akhir 2024

Meski begitu, Diana tetap memberikan apresiasi kepada Pemprov Jateng yang selama ini telah memberikan kemudahan bagi pihaknya. Khususnya bagi guru P1 yang telah mendapat SK sebelumnya.