Meskipun demikian, konten yang mendorong eksploitasi, pemerkosaan, objektivitas, kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh tetap dilarang keras.
“Kami telah meluncurkan kebijakan Konten Dewasa dan Konten Kekerasan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang Peraturan Kami dan transparansi dalam penegakan bidang ini. Kebijakan-kebijakan ini menggantikan kebijakan kami sebelumnya mengenai Media Sensitif dan Perkataan Kasar,” demikian pernyataan dari akun X @Safety.
BACA JUGA: Ingin Jajal Layanan Internet Satelit Besutan Elon Musk? Begini Cara Pesan Starlink di Indonesia
Untuk melindungi pengguna dari konten NSFW, X telah menerapkan beberapa langkah pencegahan. Di antaranya adalah pengaturan privasi yang memungkinkan pengguna memblokir akun yang memposting konten NSFW. Selain itu, juga filter otomatis yang menyembunyikan konten NSFW dari pengguna di bawah usia 18 tahun.
Sebelumnya, X (dulu Twitter) tidak secara eksplisit melarang konten dewasa. Platform ini bahkan menjadi tempat bagi beberapa pembuat konten NSFW setelah peluncuran Twitter Blue (sekarang X Premium), di mana pengguna premium dapat mengajak pengikutnya melihat konten berbayar, mirip dengan konsep OnlyFans.
Di sisi lain, banyak pihak menganggap keputusan ini kontroversial. Sebab, mereka khawatir kebijakan itu dapat meningkatkan konten eksploitasi seksual dan berbahaya di platform tersebut. (*)