SEMARANG, beritajateng.tv – Platform media sosial X milik Elon Musk kini resmi memperbolehkan konten dewasa untuk tayang di platformnya.
Pengumuman ini mengikuti pedoman baru yang memungkinkan pengguna berbagi konten “ketelanjangan” atau perilaku seksual dewasa yang seseorang produksi dan distribusikan secara suka sama suka, dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Lebih lanjut, ada beberapa aturan yang harus pengguna patuhi bila ingin membagikan konten dewasa di X:
Pertama, penempatan konten tersebut tidak boleh berada di lokasi mencolok seperti gambar profil dan spanduk.
Kedua, pengguna harus menandai konten sebagai NSFW (Not Safe For Work). Sehingga, konten tersebut tersembunyikan secara default dan hanya bisa terlihat oleh pengguna yang memilih untuk melihatnya.
BACA JUGA: Starlink Resmi Masuk Indonesia, Bos Nexa Sebut Pemerintah Lebay dan Beri ‘Red Carpet’ ke Elon Musk
Tetap ada batasan untuk konten dewasa di X
Selain itu, hanya pengguna yang berusia minimal 18 tahun yang bisa mengakses konten NSFW tersebut. Pedoman baru ini berlaku untuk semua jenis konten dewasa, baik ciptaan AI, fotografi, maupun animasi.