SEMARANG, 2/7 (beritajateng.tv) – Sejumlah perwakilan warga terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang wadul DPRD Jateng. Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Terdampak Ujungnegoro-Karanggeneng-Ponowareng (Forum Ungkapno) Batang.
Warga dari Desa Karanggeneng, Ponowareng, dan Ujungnegoro itu meminta PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pelaksana proyek PLTU Batang menepati janji-janji yang telah diutarakan. Mereka menyoroti perbedaan harga lahan yang dibeli PT BPI.
“Kami ke sini bermaksud untuk mengadu kepada dewan terkait ketidakadilan PT PBI terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan PLTU. Ada beberapa dari kami mendapat intimidasi bahkan sampai dipaksa untuk menjual tanah ke perusahaan itu,” ungkap Darsani, salah seorang pendemo saat beraudiensi di Gedung Berlian, kantor DPRD Jateng, Kamis (30/6/2022).
Dia juga mengklaim adanya ketidakadilan besaran nominal pembelian yang dilakukan PT PBI. Padahal secara lokasi, lahan pembebasan berjarak sangat dekat.
“Jadi kami dipaksa untuk menjual dengan harga Rp 100 ribu per m2, namun ada warga lain yang dibeli dengan harga sampai Rp 400 ribu per m2. CSR masih sangat kurang, tidak sesuai perjanjian didepan serta hanya beberapa dari warga sekitar yang bekerja di PLTU itu, tidak sampai 1 persennya,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono mengapresiasi langkah warga dari beberapa desa yang terdampak pembangunan dan pembebasan lahan.