SEMARANG, beritajateng.tv – Penggunaan e-meterai kini menjadi kewajiban dalam proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. E-meterai ini wajib untuk berbagai dokumen penting seperti surat lamaran dan surat pernyataan, yang tidak bisa memakai meterai fisik.
“Dokumen yang membutuhkan meterai harus menggunakan e-meterai,” termaktub dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 keluaran Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Buka Hingga 6 September Mendatang, Begini Cara Daftar dan Cek Formasi CPNS 2024
Untuk mendukung pendaftaran CPNS dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) bersama BKN telah meluncurkan situs resmi e-meterai melalui tautan meterai-elektronik.com.
Platform itu bertujuan mempermudah peserta CASN dalam membeli dan menggunakan e-meterai sesuai kebutuhan dokumen mereka.
Cara beli e-meterai untuk daftar CPNS 2024
Berikut ini langkah-langkah membeli e-meterai di situs resmi meterai-elektronik.com:
1. Pertama, kunjungi situs https://www.meterai-elektronik.com.
2. Pilih opsi “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan informasi seperti nomor ponsel, nama lengkap, dan buat kata sandi.
4. Klik captcha, lalu tekan tombol “Lanjutkan”.
5. Setelah berhasil mendaftar, login menggunakan nomor ponsel dan kata sandi.
6. Pilih menu “Beli e-Meterai”.
7. Tentukan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
8. Terakhir, selesaikan pembayaran dengan tambahan biaya layanan Rp2.500 per keping e-meterai.
BACA JUGA: Syarat Wajib Daftar CPNS 2024, Ini Cara Cek dan Download Sertifikat Akreditasi Kampus BAN-PT