SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar gembira bagi seluruh pelamar, pendaftaran CPNS 2024 kini resmi diperpanjang. Adapun penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Seruan perpanjangan pendaftaran CPNS ini pun terus menggema di media sosial. Pasalnya, banyak calon pelamar yang mengaku kesulitan membeli e-meterai. Tak hanya itu, mereka juga mengeluhkan pembubuhan dan pengunduhan berkas yang terkendala.
Berbagai kendala tersebut membuat proses pendaftaran berkas lamaran CPNS terganggu.
Melalui laman resmi BKN, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengumumkan pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024.
Perpanjangan ini sebagai tindak lanjut dari kendala teknis pada sistem e-meterai Perurri yang menyebabkan banyak pelamar tidak bisa melakukan pembelian, pembubuhan e-meterai maupun unduh dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA: Gagal Lagi? Ini 10 Website Jual E-Materai Resmi buat Daftar CPNS 2024
Jadwal sebelumnya pendaftaran CPNS 2024 uup pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB, kini perpanjangannya sampai tanggal 10 September 2024.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar,” ujar Haryomo dalam keterangan resminya.
Jadwal pendaftaran CPNS 2024 terbaru
Beriku jadwal pendaftaran CPNS 2024 terbaru yang BKB umumkan per tanggal 5 September 2024.
Pengumuman seleksi: 19 Agustus – 10 September 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus – 10 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus – 17 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 – 19 September 2024
Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18 – 28 September 2024
Masa sanggah: 20 – 22 September 2024
Jawab sanggah: 20 – 24 September 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 23 – 29 September 2024
Meski ada perubahan jadwal pendaftaran, pelamar perlu mengetahui bahwa jadwal tersebut hanya berlaku hingga tahap pengumuman pasca sanggah di tahap selesi administrasi. Sementara itu, tahapan selanjutnya tetap mengikuti di tahap seleksi administrasi.





