“Pagi-pagi saya sudah ditelepon kemarin dan Pak Gubernur menginginkan ada rapat koordinasi agar Badan Gizi Nasional, Pemerintah RI, dengan Pemda bisa bersinergi satu dengan yang lainnya untuk keamanan penyelenggaraan program makan gratis,” jelas Dadan.
Ia menyebut, sedikitnya ada 15 daerah di Jawa Tengah yang sempat melaporkan kejadian keracunan dalam pelaksanaan MBG. Oleh sebab itu, BGN dan Pemprov Jawa Tengah bersepakat memperkuat sinergi dengan seluruh SPPG yang sudah beroperasi maupun yang masih dalam tahap persiapan.
“Saya bersepakat dengan Pak Gubernur untuk melakukan koordinasi dengan seluruh SPPG yang sudah operasi maupun calon-calon SPPG. Di Jawa Tengah sudah ada 1.596, artinya sudah 50 persen dari target 3.200,” paparnya.
Selain Jawa Tengah, pelaksanaan SPPG di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menunjukkan progres positif dengan 200 SPPG aktif dari total target sekitar 360 unit. Dadan menilai, sebagian besar SPPG di Jawa Tengah memiliki kinerja pengelolaan yang baik, bahkan di atas rata-rata nasional.
“Alhamdulillah sejauh ini banyak SPPG di Jawa Tengah yang pengelolaannya baik sekali, bahkan di atas rata-rata,” tambahnya.
Perputaran dana MBG di Jateng
Lebih lanjut, Dadan menambahkan, perputaran dana MBG di Jawa Tengah yang mencapai Rp32 triliun per tahun akan mendorong tumbuhnya industri lokal.
Sejumlah sektor yang kini berkembang di antaranya adalah produsen food tray, dan rice steamer. Termasuk industri pengolahan susu di Kota Semarang dan sekitarnya.
“Banyak industri di Jawa Tengah yang berkembang karena adanya dukungan program makan bergizi gratis. Ini menjadi faktor pendukung pertumbuhan ekonomi yang luar biasa, karena uang dari Badan Gizi Nasional ke Jawa Tengah lebih besar daripada APBD-nya sendiri,” tutup Dadan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyebut baru 84 SPPG di Jawa Tengah yang mengantongi SLHS.
“Di Jawa Tengah sudah ada 84, jadi 84 yang sudah punya sertifikasi nanti akan kita masifkan, sehingga apa? Dinas di provinsi akan mengendalikan dinas-dinas kabupaten untuk segera merealisasikan semaksimal mungkin. Jadi mereka dilatih terkait higienis dan sanitasi,” tutur Luthfi.
Luthfi mengatakan, SPPG yang telah mengantongi SLHS juga bertanggung jawab untuk mengawasi agar keracunan akibat MBG tak terulang kembali.
“Begitu keluar SLHS, secara tidak langsung dia [SPPG] bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Sehingga, tidak akan kasus-kasus [keracunan] terulang, terjadi lagi,” pungkas Luthfi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi