Jateng

Wakil Rakyat Desak Bupati Cari Solusi Soal Penundaan Pokir

×

Wakil Rakyat Desak Bupati Cari Solusi Soal Penundaan Pokir

Sebarkan artikel ini
anggota dprd kabupaten semarang
Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Fauzum Mahmudah. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Semarang diminta mencari solusi atas penundaan maupun peniadaan kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Keputusan tersebut dinilai dapat menghambat realisasi aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan para legislator di Kabupaten Semarang.

Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Fauzum Mahmudah mengatakan, pokir merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang menjadi bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk diperjuangkan.

“Para anggota DPRD memiliki hak sekaligus juga tanggung jawab untuk memperjuangkan,” ungkapnya di Ungaran, Senin 10 Agustus 2026.

Legislator PPP Kabupaten Semarang tersebut mengaku menghormati kebijakan Bupati Semarang terkait pelaksanaan pokir. Namun, ia berharap pemerintah daerah tetap mencari solusi agar aspirasi masyarakat dapat berjalan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Pendapatan Daerah Turun Rp250 M, Pemkab Semarang Terapkan Efisiensi Ekstrem APBD 2026

Menurut Fauzum, aspek hukum dalam pengelolaan anggaran harus tetap menjadi prinsip utama. Namun, usulan yang berkaitan dengan hibah, bantuan keuangan (bankeu), maupun kegiatan lainnya harapannya tetap dapat terealisasikan.

Karena itu, Fauzum meminta Pemkab Semarang mengkaji ulang kebijakan yang berpotensi menunda kegiatan melalui pokir.

“Khususnya yang berkaitan dengan hibah dan bantuan keuangan, bisa dikaji kembali dan tidak serta-merta ditunda atau dihilangkan begitu saja,” ujarnya.

Jika penundaan tersebut berkaitan dengan rekomendasi dari Divisi Pencegahan KPK, Fauzum berharap pemerintah daerah tetap mencari solusi lain agar dampaknya terhadap masyarakat tidak terlalu besar.

Menurutnya, anggota DPRD Kabupaten Semarang memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi mereka.

Karena itu, ia berharap Pemkab Semarang dapat menemukan jalan tengah agar program-program yang telah terusulkan tetap dapat terealisasikan.

“Jangan sampai kami ini seolah-olah hanya memberi janji kosong kepada masyarakat dan harus bisa memberikan jawaban atas aspirasi mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menegaskan, pelaksanaan pokir DPRD Kabupaten Semarang tetap akan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Seperti dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), harus ada penyesuaian usulan pokir dengan prioritas pembangunan daerah.