Jateng

Wali Kota Semarang Bakal Revisi SK PKL, Penataan dan Jam Operasional Akan Diperjelas

×

Wali Kota Semarang Bakal Revisi SK PKL, Penataan dan Jam Operasional Akan Diperjelas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Semarang Bakal Revisi SK PKL, Penataan dan Jam Operasional Akan Diperjelas
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang berencana merevisi sejumlah Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Langkah ini menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan lapak PKL menjamur di Jalan Gajah Mada dan sejumlah titik lain di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, SK penetapan lokasi PKL tidak bersifat permanen dan wajib adanya evaluasi secara berkala agar tetap sejalan dengan prinsip ketertiban kota.

“Setiap tahun pasti kami evaluasi. SK PKL itu tidak bersifat tetap. Ada beberapa yang akan kami revisi, termasuk pengaturan jam operasional, karena PKL seharusnya bersifat sementara,” ujar Agustina.

Menurutnya, di lapangan terdapat sejumlah PKL yang mulai beroperasi secara permanen tanpa kejelasan batas waktu dan kewajiban. Kondisi tersebut menyulitkan aparat ketika harus melakukan penertiban.

“Dalam beberapa SK hanya tertulis izin tanpa konsekuensi yang jelas, tidak ada ketentuan jam, tidak ada kewajiban yang detail. Ini yang akan kami perjelas agar saat Satpol PP melakukan penertiban, ada dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Agustina menekankan, revisi SK juga akan memuat kewajiban PKL, mulai dari menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, hingga larangan memperjualbelikan lapak.

BACA JUGA: Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Atas Drainase Jalan Gajah Raya Semarang

“PKL juga harus tahu hak dan kewajibannya. Tidak boleh ada jual beli lapak. Dengan aturan yang jelas, PKL justru bisa terlindungi karena punya kepastian,” katanya.

Terkait keberadaan PKL di Jalan Gajah Raya yang berdiri di atas saluran drainase, Agustina memastikan penertiban akan berjalan seiring dengan penataan sistem aliran air. Ia menyebut kawasan tersebut menjadi salah satu titik rawan genangan dan banjir jika saluran tidak berfungsi optimal.

“Saluran air di Jalan Gajah akan kami bereskan. Kalau drainase dibenahi, secara otomatis lapak yang berdiri di atasnya pasti akan hilang. Ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.