Semarang, 19/12 (BeritaJateng.tv) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan akan tetap memberlakukan pembatasan dan pengetatan berbagai kegiatan kemasyarakatan meski pemerintah pusat batal menerapkan PPKM Level 3 saat Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru). Tujuannya untuk meminimalisir potensi penyebaran covid-19
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini menuturkan pihaknya patuh dengan segala ketetapan yang diatur oleh Pemerintah Pusat. Sebab dalam organisasi pemerintahan terdapat hubungan hirarkis.
“Berulang kali kan saya sampaikan. Kita dalam organisasi pasti ada hubungan hirarkis mulai dari Pusat, Provinsi, Kota, Kecamatan dan Kelurahan. Jadi ketika pemerintah pusat mau menerapkan PPKM level 3 atau tidak ya kita tinggal laksanakan aja,” kata Hendi, Minggu (19/12).
Ketika PPKM Level 3 batal dilaksanakan kata dia, pihaknya telah menyiapkan skenario skenario pembatasan pembatasan kegiatan masyarakat saat Nataru. Aturan itu diantaranya pembatasan jumlah pengunjung acara dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut bakal diatur dalam Peraturan Wali kota Semarang (Perwal).
“Nanti aturan tersebut akan kita atur sekitar H-1 atau H-2 Natal. Ya nanti pembatasannya di berbagai sektor kegiatan. Saat ini kan PPKM Level 1 tapi ada kelonggaran. Mungkin pengetatan kita lakukan menjelang tanggal 24 Desember sampai pergantian tahun baru,” jelasnya.