Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Satpol PP Yustisi Administrasi Kependudukan Sejumlah Indekos di Semarang

×

Satpol PP Yustisi Administrasi Kependudukan Sejumlah Indekos di Semarang

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Yustisi Administrasi Kependudukan Sejumlah Indekos di Semarang

Semarang, 19/12 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menggelar razia administrasi kependudukan kepada warga luar kota yang tinggal di Indekos, pada Minggu (19/12). Dari razia itu, petugas mengamankan 14 kartu tanda penduduk (KTP) penghuni lantaran tak ada surat keterangan domisili.

Razia itu digelar di dua rumah kos di Jalan Kenconowungu Raya, Semarang Barat. Kedua kos itu masing masing lantai dua. Setibanya di tempat itu, para penghuni pun nampak kaget dengan kedatangan petugas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Para penghuni langsung diminta menunjukkan KTP. 14 orang kedapatan masih berKTP luar kota dan tak ada surat keterangan domisili dari RT RW Setempat. Akhirnya mereka didata dan KTP-nya disita

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto melalui Kepala Bidang PPUD Marthen Da Costa mengatakan razia ini berdasar Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 12 tahun 2017 tentang indekos dengan fokus administrasi pendudukan

“Dari razia ini, kita sita 14 KTP, Satu kartu NPWP dan satu kartu keluarga,” kata Marthen

Penyitaan kartu identitas ini kata dia, dilakukan lantaran 14 penghuni tak memiliki surat keterangan domisili

Tinggalkan Balasan