Ia menyatakan Ibadah Natal 2021 bagi umat kristiani tetap boleh terselenggara namun Perayaan tahun baru 2022 akan dibatasi dan diperketat.
“Ibadah saya rasa boleh ya. Tapi mungkin yang ada pembatasan pembatasan saat perayaan tahun baru. Nanti akan kita keluarkan surat walikota untuk atur pembatasan itu,” tegas diam
Ia menegaskan pembatasan ini dilakukan semata mata demi mencegah penularan covid-19.
“Ini konteksnya untuk mengurangi penularan covid-19. Tapi tidak harus menutup semuanya tetap bolehlah kita berkegiatan, asalkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat terus dilaksanakan. Jangan lupa 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan),” pungkas Hendi. (Ak/El)